Konsultasi NurSyifa'. Menurut
kamus besar bahasa Indonesia konsultasi sendiri di artikan sebagai pertukaran
pikiran untuk mendapatkan kesimpulan (nasihat, saran, dsb) yg sebaik-baiknya,
memberikan suatu petunjuk, pertimbangan, pendapat atau nasihat dalam penerapan,
pemilihan, penggunaan suatu teknologi atau metodologi yang didapatkan melalui
pertukaran pikiran untuk mendapatkan suatu kesimpulan yang
sebaik-baiknya.
Pengertian
Konsultasi adalah suatu bentuk hubungan tolong menolong yang
dilakukan oleh seorang profesional (konsultan) kepada konsultee (keluarga atau
individu) dalam hubungannya menyelesaikan masalah.
Konsultasi
menurut wiktionary adalah sebuah pertemuan atau konferensi untuk saling
bertukar informasi dan saran. Konsultasi didefinisikan oleh Audit Commission
(1999) sebagai sebuah proses dialog yang mengarah kepada sebuah keputusan.
Definisi
tersebut menyiratkan empat Aspek dalam Konsultasi :
Konsultasi
adalah sebuah Dialog, di dalamnya ada aktifitas berbagi dan bertukar informasi
dalam rangka untuk memastikan pihak yang berkonsultasi agar
mengetahui lebih dalam tentang suatu tema. Oleh karenanya konsultasi adalah
sesuatu yang edukatif dan inklusif.
Konsultasi
adalah sebuah Proses. Konsultasi adalah sebuah proses yang iterative dan berjalan.
Konsultasi
adalah sebuah Dialog antar manusia. Konsultasi dapat melibatkan individu-
individu dalam suatu komunitas, kelompok social dan stakeholder,
yang merefleksikan komposisi dari populasi dan organisasi dari suatu area. Oleh
karenanya konsultasi adalah partispasi.
Konsultasi
adalah tentang Aksi dan Hasil. Konsultasi harus dapat
memastikan bahwa pandangan yang dikonsultasikan mengarahkan kepada sebuah
pengambilan keputusan. Oleh karenanya konsultasi adalah tentang aksi dan
berorientasi kepada hasil.
Konsultasi NurSyifa'. Konsultasi
Psikologi atau yang biasa disebut Konseling adalah suatu proses interaksi
antara pihak yang membutuhkan bantuan (disebut konseli / klien)
dengan pihak yang mendapat keterampilan khusus memberi bantuan (disebut
konselor / helper) dalam suatu hubungan yang formal dan profesional.
Adapun
faktor pendorong terjadinya Proses Konseling adalah :
Pada diri
individu, yaitu adanya masa-masa kritis dalam setiap masa perkembangan
individu, terutama masa remaja.
Pada
kondisi diluar individu, misalnya perkembangan teknologi, nilai-nilai
demokratis, nilai humanis versus pragmatis, nilai etika pergaulan, kondisi
struktural dalam pendidikan dan kerja, transmigrasi dan urbanisasi, hubungan
keluarga dalam arti fisik dan psikis
Konsultasi NurSyifa'. Sedangkan
Tugas Konselor adalah mencari alternatif-alternatif yang dapat membantu pasien
dalam upaya meninggalkan pola lama, memfasilitasi proses pengambilan keputusan
dan mendapatkansolusi masalah yang lebih tepat.
Konseling
akan berlangsung dalam sesi-sesi sebagai berikut :
a.
Memulai mendefinisikan masalah.
b.
Melanjutkannya dengan mencari alternatif.
c.
Mengambil keputusan terhadap pilihan satu alternatif pemecahan masalah dan
mengaplikasikan pilihan tersebut.
Seorang
konselor harus tetap bersikap profesional dalam situasi apapun dan dengan
siapapun. Seorang konselor tidak diperkenankan memberikan sugesti-sugesti
tertentu yang dapat mempengaruhi pola pikir, tingkah laku, dan persepsi secara
terpaksa. Ataupun membuat pasien semakin terancam secara psikis.
Konselor
harus dapat membuat pasien merasa nyaman berkonsultasi pada konselor tersebut, karena
tujuan utama dilakukannya konseling pada pasien adalah untuk mempengaruhi
perubahan tingkah laku secara sadar, memudahkan perubahan tingkah laku melalui
interview, mendengarkan dengan penuh perhatian, membantu orang lain untuk pemahaman
diri, pembuatan keputusan / pemecahan masalah, sehingga pasien tidak melakukan
perbuatan-perbuatan yang dapat merusak diri ataupun merugikan orang lain.
Provision, adalah
konsultan memberikan pelayanan langsung kepada konsultee yang tidak
memiliki waktu ataupun keterampilan dalam menyelesaikan masalahnya.
Disini konsultaan memberikan solusi dan konsultee bebas menentukan cara
menyelesaikan masalahnya.
Prescription, adalah
konsultan memberikan nasehat dan tidak ikut turut dalam membantu proses
penyelesaian masalah yang sedang dihadapi oleh konsultee.
Mediation, adalah
konsultan berperan sebagai mediator dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi
oleh konsultee.
Collaboration, adalah
konsultan bersama dengan konsultee menyelesaikan masalah yang dihadapi.
Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Konsultan
http://www.suyotohospital.com/index.php?option=com_content&view=article&id=6:konsultasi-psikologi-konseling&catid=3:artikel&Itemid=2
http://www.anneahira.com/pengertian-kejiwaan.htm
http://rezamiyamoto.blogspot.com/2009/11/konsultasi-online.html
http://www.indoeducation.com/2012/10/pengertian-konsultasi-dan-proses.html
http://www.kamusbesar.com/
-------------------------------------------------------
Kalaupun
anda sedang dilanda Permasalahan dan Bermasalah
(Pusing, Bingung, Stres, Cemas, Takut, Was-was, Gelisah, Galau, Emosi
Tinggi, Mudah Marah, Sensitif, Sedih, dll).
Maka segeralah Konsultasikan Masalah tersebut agar jangan
sampai Bertambah Parah bahkan Kronis yang tentunya sangat Tidak di Harapkan dan
dapat Menghancurkan Masa Depan serta Kehidupan anda.
Konsultasikan Segala Permasalahan anda segera dengan mas
Reno Wilopo 08561236269 (Biaya Konsultasi
+ Terapi + Solusi + Pelatihan utk Memampukan Diri selama 1-2 jam, mulai dari Rp. 500.000,- Dengan Perjanjian waktu terlebih dahulu).
No comments:
Post a Comment