Fakta mengejutkan baca di kompas tgl 5 nov 2011 hal 6. Mengenai ke-Islaman Indonesia oleh Komaruddin Hidayat. Sebuah penelitian sosial bertema “How Islamic are Islamic Countries. Menilai Selandia Baru berada di urutan pertama negara yang paling Islami diantara 208 negara, diikuti Luxemburg kedua. Dan Indonesia yang mayoritas muslim menempati urutan ke 140. Adalah Sheherazade S. Rehman dan Hossein Askari dari The George Washington University yang melakukan penelitian ini. Hasilnya dipublikasikan dalam Global Economy Journal (Berkeley Electronic Press, 2010).
Dengan basic question : seberapa jauh Ajaran Islam dipahami dan mempengaruhi perilaku masyarakat muslim dalam kehidupan bernegara dan sosial?.
Ajaran Dasar Islam yang dijadikan indikator dimaksud diambil dari Al Qur’an dan Hadist, dikelompokkan menjadi lima aspek. Pertama ajaran Islam mengenai hubungan seseorang dengan Tuhan dan hubungan sesama manusia. Kedua, sistem Ekonomi dan prinsip keadilan dalam politik serta kehidupan sosial. Ketiga, sistem perundang-undangan dan pemerintahan. Keempat, hak asasi manusia dan hak politik. Kelima, ajaran Islam berkaitan dengan hubungan Internasional dan masyarakat non-Muslim.
Setelah ditentukan indikatornya, lalu diproyeksikan untuk menimbang kualitas keberislaman 56 negara Muslim yang menjadi anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI), yang rata-rata berada di urutan ke-139 dari sebanyak 208 negara yang di survey. Pengalaman UIN Jakarta Kesimpulan dari penelitian diatas tak jauh berbeda dari pengalaman dan pengakuan beberapa ustadz dan kiai sepulang dari Jepang setelah kunjungan selama dua minggu di Negara Sakura. Program Ini sudah berlangsung enam tahun atas kerjasama Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta dengan kedutaan besar Jepang di Jakarta. Para ustadz dan kiai itu difasilitasi untuk melihat dari dekat kehidupan sosial disana dan bertemu sejumlah tokoh.
Pernyataan serupa pernah dikemukakan Muhammad Abduh, Ulama besar Mesir setelah berkunjung ke Eropa. ”Saya lebih melihat Islam di Eropa, tetapi kalau orang Muslim banyak saya temukan di Dunia Arab”, Katanya. Kalau saja yang dijadikan indikator penelitian untuk menimbang keberislaman masyarakat itu ditekankan pada aspek Ritual-Individual, saya yakin Indonesia akan menduduki peringkat pertama menggeser Selandia Baru. Jumlah yang pergi haji setiap tahun meningkat, selama Ramadhan masjid penuh dan pengajian semarak dimana-mana. Tidak kurang dari 20 stasiun televisi di Indonesia setiap hari pasti menyiarkan dakwah agama. Terlebih lagi selama Ramadhan, hotel pun diramaikan oleh kegiatan ibadah Tarawih bersama. Ditambah lagi yang namanya ormas dan parpol Islam yang terus bermunculan.
Namun, pertanyaan yang dimunculkan oleh Rehman dan Askari bukan semarak Ritual, melainkan seberapa jauh ajaran Islam itu membentuk Kesalehan Sosial berdasarkan ajaran Al Quran dan Hadist. Contoh perilaku sosial di Indonesia yang sangat jauh dari ajaran Islam adalah maraknya korupsi, sistem ekonomi dengan bunga tinggi, kekayaan tak merata, persamaan hak bagi setiap warga untuk memperoleh pelayanan negara dan untuk berkembang, serta banyak aset sosial yang mubazir (tidak dipelihara baik).
Apa yang dikecam ajaran Islam itu ternyata lebih mudah ditemukan di masyarakat Muslim ketimbang negara-negara Barat. Kedua peneliti itu menyimpulkan : ….it is our belief that most self-declared and labeled Islamic countries are not conducting their affairs in accordance with Islamic teachings-at least when it comes to economic, financial, political, legal, social and governance policies.
Dari 56 negara OKI, yang memperoleh nilai tertinggi adalah Malaysia (urutan ke-38), Kuwait (48), Uni Emirat Arab (66), Maroko (119), Arab Saudi (131), Indonesia (140), Pakistan (147), Yaman (198), dan terburuk adalah Somalia (206). Negara Barat yang dinilai mendekati nilai-nilai Islam adalah Kanada di urutan ke -7, Inggris (8), Australia (9), dan Amerika Serikat (25). Sekali lagi, penelitian ini tentu menyisakan banyak pertanyaan serius yang perlu juga dijawab melalui penelitian sebanding.
Hal yang terakhir inilah, menurut penelitian Rehmen dan Askari, dunia Islam mengalami krisis. Sekali lagi, kita boleh setuju atau menolak penelitian ini dengan cara melakukan penelitian tandingan. Jadi, jika ada pertanyaan : How Islamic are Islamic Political Parties?, menarik juga dilakukan penelitian dengan terlebih dahulu membuat indikator atau standar berdasarkan Al Quran dan hadis. Lalu diproyeksikan juga untuk menakar keberislaman perilaku partai-partai yang mengusung simbol dan semangat agama dalam perilaku sosialnya.
1 comment:
Saya kurang setuju dengan penelitian ini. Jika saya lihat data kriminal dunia dari UNODC malah bertolakbelakang dengan hasil penelitian ini.
Negara-negara mayoritas muslim (Saudi Arabia, Turki, United Emirat Arab, Yemen) cendrung mempunyai data statistik kriminal yang rendah kebanyakan malah berada pada kelompok below the lowest quartile (berada dibawah kelompok terendah) sedangkan negara-negara yang katanya lebih islami seperti USA, Inggris(UK), canada, new zealand malah lebih banyak berada di daerah above the highest quartile (berada di atas kelompok tertinggi) yang berarti mempunyai tingkat kasus kriminal yang tinggi.
Jika kita lihat beberapa indeks-indeks yang digunakan dalam penelitian itu tidak mencerminkan nilai islami seperti indeks parlemen, politik (demokrasi), indeks kebebasan, indeks militer, indeks inflasi, indeks privatisasi energi, indeks perbankan, indeks kredit, stocks traded, dll dimana merupakan indeks yang cenderung mendekati sistem liberal. Sedangkan data kriminal yang banyak diatur dalam hukum islam tidak dimasukkan. Jadi penelitian ini setidaknya kurang relevan dengan hukum islam dan penilaian negara islami.
Detail data dan uraian bisa dibaca di: http://jejakrina.wordpress.com/2011/12/27/ketidaksesuaian-penelitian-how-islamic-are-islamic-countries-dengan-data-statistik-kriminal/
Post a Comment