Dengan basic question : seberapa jauh Ajaran Islam dipahami dan mempengaruhi perilaku masyarakat muslim dalam kehidupan bernegara dan sosial?.
Ajaran Dasar Islam yang dijadikan indikator dimaksud diambil dari Al Qur’an dan Hadist, dikelompokkan menjadi lima aspek. Pertama ajaran Islam mengenai hubungan seseorang dengan Tuhan dan hubungan sesama manusia. Kedua, sistem Ekonomi dan prinsip keadilan dalam politik serta kehidupan sosial. Ketiga, sistem perundang-undangan dan pemerintahan. Keempat, hak asasi manusia dan hak politik. Kelima, ajaran Islam berkaitan dengan hubungan Internasional dan masyarakat non-Muslim.
Setelah ditentukan indikatornya, lalu diproyeksikan untuk menimbang kualitas keberislaman 56 negara Muslim yang menjadi anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI), yang rata-rata berada di urutan ke-139 dari sebanyak 208 negara yang di survey. Pengalaman UIN Jakarta Kesimpulan dari penelitian diatas tak jauh berbeda dari pengalaman dan pengakuan beberapa ustadz dan kiai sepulang dari Jepang setelah kunjungan selama dua minggu di Negara Sakura. Program Ini sudah berlangsung enam tahun atas kerjasama Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta dengan kedutaan besar Jepang di Jakarta. Para ustadz dan kiai itu difasilitasi untuk melihat dari dekat kehidupan sosial disana dan bertemu sejumlah tokoh.
Setiba di Tanah
air, hampir semua mengakui bahwa kehidupan sosial di Jepang lebih mencerminkan
nilai-nilai Islam ketimbang yang mereka jumpai, baik di Indonesia maupun di
negara-negara Timur Tengah. Masyarakat
terbiasa antre, menjaga kebersihan, kejujuran, suka menolong, dan nilai-nilai
Islam lain yang justru makin sulit ditemukan di Indonesia.
Pernyataan serupa pernah dikemukakan Muhammad Abduh, Ulama besar Mesir setelah berkunjung ke Eropa. ”Saya lebih melihat Islam di Eropa, tetapi kalau orang Muslim banyak saya temukan di Dunia Arab”, Katanya. Kalau saja yang dijadikan indikator penelitian untuk menimbang keberislaman masyarakat itu ditekankan pada aspek Ritual-Individual, saya yakin Indonesia akan menduduki peringkat pertama menggeser Selandia Baru. Jumlah yang pergi haji setiap tahun meningkat, selama Ramadhan masjid penuh dan pengajian semarak dimana-mana. Tidak kurang dari 20 stasiun televisi di Indonesia setiap hari pasti menyiarkan dakwah agama. Terlebih lagi selama Ramadhan, hotel pun diramaikan oleh kegiatan ibadah Tarawih bersama. Ditambah lagi yang namanya ormas dan parpol Islam yang terus bermunculan.
Pernyataan serupa pernah dikemukakan Muhammad Abduh, Ulama besar Mesir setelah berkunjung ke Eropa. ”Saya lebih melihat Islam di Eropa, tetapi kalau orang Muslim banyak saya temukan di Dunia Arab”, Katanya. Kalau saja yang dijadikan indikator penelitian untuk menimbang keberislaman masyarakat itu ditekankan pada aspek Ritual-Individual, saya yakin Indonesia akan menduduki peringkat pertama menggeser Selandia Baru. Jumlah yang pergi haji setiap tahun meningkat, selama Ramadhan masjid penuh dan pengajian semarak dimana-mana. Tidak kurang dari 20 stasiun televisi di Indonesia setiap hari pasti menyiarkan dakwah agama. Terlebih lagi selama Ramadhan, hotel pun diramaikan oleh kegiatan ibadah Tarawih bersama. Ditambah lagi yang namanya ormas dan parpol Islam yang terus bermunculan.
Namun, pertanyaan yang dimunculkan oleh Rehman dan Askari bukan semarak Ritual, melainkan seberapa jauh ajaran Islam itu membentuk Kesalehan Sosial berdasarkan ajaran Al Quran dan Hadist. Contoh perilaku sosial di Indonesia yang sangat jauh dari ajaran Islam adalah maraknya korupsi, sistem ekonomi dengan bunga tinggi, kekayaan tak merata, persamaan hak bagi setiap warga untuk memperoleh pelayanan negara dan untuk berkembang, serta banyak aset sosial yang mubazir (tidak dipelihara baik).
Apa yang dikecam ajaran Islam itu ternyata lebih mudah ditemukan di masyarakat Muslim ketimbang negara-negara Barat. Kedua peneliti itu menyimpulkan : ….it is our belief that most self-declared and labeled Islamic countries are not conducting their affairs in accordance with Islamic teachings-at least when it comes to economic, financial, political, legal, social and governance policies.
Dari 56 negara OKI, yang memperoleh nilai tertinggi adalah Malaysia (urutan ke-38), Kuwait (48), Uni Emirat Arab (66), Maroko (119), Arab Saudi (131), Indonesia (140), Pakistan (147), Yaman (198), dan terburuk adalah Somalia (206). Negara Barat yang dinilai mendekati nilai-nilai Islam adalah Kanada di urutan ke -7, Inggris (8), Australia (9), dan Amerika Serikat (25). Sekali lagi, penelitian ini tentu menyisakan banyak pertanyaan serius yang perlu juga dijawab melalui penelitian sebanding.
Jika masyarakat atau negara Muslim korup dan
represif, apakah kesalahan ini lebih disebabkan oleh perilaku masyarakatnya
ataukah pada sistem pemerintahannya? Atau akibat sistem dan kultur pendidikan
Islam yang salah?. Namun, satu hal yang pasti, penelitian ini
menyimpulkan bahwa perilaku sosial, ekonomi, dan politik negara-negara anggota
OKI justru berjarak lebih jauh dari ajaran Islam dibandingkan negara-negara
non-Muslim yang perilakunya lebih Islami.
Semarak
Dakwah dan Ritual Hasil
penelitian ini juga menyisakan pertanyaan besar dan mendasar : mengapa semarak
Dakwah dan Ritual keagamaan di Indonesia tak mampu mengubah perilaku sosial dan
birokrasi sebagaimana yang diajarkan Islam, yang justru dipraktikkan di
negara-negara sekuler? Tampaknya keberagamaan kita lebih senang di level dan
semarak Ritual untuk mengejar Kesalehan Individual, tetapi menyepelekan
Kesalehan Sosial.
Kalau seorang Muslim sudah melaksanakan
lima Rukun Islam, yaitu : Syahadat, Shalat, Puasa, Zakat, Haji-dia sudah Merasa
Sempurna. Semakin sering berhaji, semakin sempurna dan hebatlah ke-Islamannya.
Padahal misi Rasulullah SAW itu datang untuk membangun Peradaban yang memiliki
tiga Pilar Utama : Keilmuan, Ketakwaan, dan Akhlak mulia atau Integritas.
Hal yang terakhir inilah, menurut penelitian Rehmen dan Askari, dunia Islam mengalami krisis. Sekali lagi, kita boleh setuju atau menolak penelitian ini dengan cara melakukan penelitian tandingan. Jadi, jika ada pertanyaan : How Islamic are Islamic Political Parties?, menarik juga dilakukan penelitian dengan terlebih dahulu membuat indikator atau standar berdasarkan Al Quran dan hadis. Lalu diproyeksikan juga untuk menakar keberislaman perilaku partai-partai yang mengusung simbol dan semangat agama dalam perilaku sosialnya.
Hal yang terakhir inilah, menurut penelitian Rehmen dan Askari, dunia Islam mengalami krisis. Sekali lagi, kita boleh setuju atau menolak penelitian ini dengan cara melakukan penelitian tandingan. Jadi, jika ada pertanyaan : How Islamic are Islamic Political Parties?, menarik juga dilakukan penelitian dengan terlebih dahulu membuat indikator atau standar berdasarkan Al Quran dan hadis. Lalu diproyeksikan juga untuk menakar keberislaman perilaku partai-partai yang mengusung simbol dan semangat agama dalam perilaku sosialnya.
Tentunya
Tulisan tersebut di atas bisa menjadi keprihatinan kita semua serta dapat
menjadi bahan Renungan bersama, dimana seharusnya bila kita menjalani
keber-Islaman (Agama Islam) kita dengan Benar......maka sepatutnya para
pemeluknya mampu merefleksikan Nilai-nilai Islam yg di anutnya dalam bentuk
Pola Pikir Sikap Diri Tindakan dalam keseharian yang Berlandaskan pada
Nilai-nilai yang Islami (ber Ahlaqul Karimah - ber Budi Pekerti yang Luhur
Mulia).
Saya kurang setuju dengan penelitian ini. Jika saya lihat data kriminal dunia dari UNODC malah bertolakbelakang dengan hasil penelitian ini.
ReplyDeleteNegara-negara mayoritas muslim (Saudi Arabia, Turki, United Emirat Arab, Yemen) cendrung mempunyai data statistik kriminal yang rendah kebanyakan malah berada pada kelompok below the lowest quartile (berada dibawah kelompok terendah) sedangkan negara-negara yang katanya lebih islami seperti USA, Inggris(UK), canada, new zealand malah lebih banyak berada di daerah above the highest quartile (berada di atas kelompok tertinggi) yang berarti mempunyai tingkat kasus kriminal yang tinggi.
Jika kita lihat beberapa indeks-indeks yang digunakan dalam penelitian itu tidak mencerminkan nilai islami seperti indeks parlemen, politik (demokrasi), indeks kebebasan, indeks militer, indeks inflasi, indeks privatisasi energi, indeks perbankan, indeks kredit, stocks traded, dll dimana merupakan indeks yang cenderung mendekati sistem liberal. Sedangkan data kriminal yang banyak diatur dalam hukum islam tidak dimasukkan. Jadi penelitian ini setidaknya kurang relevan dengan hukum islam dan penilaian negara islami.
Detail data dan uraian bisa dibaca di: http://jejakrina.wordpress.com/2011/12/27/ketidaksesuaian-penelitian-how-islamic-are-islamic-countries-dengan-data-statistik-kriminal/